Bertempat di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten dengan Kepolisian Daerah Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten, kali ini turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Erwin Soeriadimadja, Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A., Kepala Kejaksaan Tinggi Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum,.
Dalam paparannya, Erwin menyampaikan Bank Indonesia sebagai Bank Sentral merupakan salah satu lembaga negara yang sangat strategis di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan demikian potensi gangguan yang terjadi dalam pelaksanaan tugas Bank Indonesia dapat mempengaruhi stabiltas moneter, stabilitas sistem Keuangan dan stabilitas Sistem Pembayaran yang menjadi mandat BI sebagaimana diatur dalam UU Tentang Bank Indonesia.
Sehubungan dengan hal tersebut, Bank Indonesia perlu bekerjasama dengan berbagai lembaga negara atau institusi lainnya untuk memastikan pelaksanaan tugas Bank Indonesia baik Di Pusat maupun di daerah dapat berjalan secara optimal. Diantaranya, kerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia yang telah dituangkan dalam bentuk Nota Kesepahaman (NK) antara Bank Indonesia dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (No. 21/7/NK/GBI/2019)/(No.(( B)⁄105)⁄VIII/2019) tanggal 30 Agustus 2019 tentang Kerja Sama Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan Bank Indonesia dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang diturunkan menjadi beberapa Pedoman Kerja tentang Pelaksanaan Pengamanan Bank Indonesia dan Pengawalan Barang Berharga Milik Negara, Tata Cara Pelaksanaan Penanganan Dugaan Tindak Pidana Terhadap Uang Rupiah, Tindak Pidana dan/atau Pelanggaran Terhadap Kewajiban Penggunaan Uang Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, Tata Cara Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Badan Usaha Jasa Pengamanan yang Melakukan Kegiatan Usaha Kawal Angkut Uang dan Pengelolaan Uang Rupiah, Pelaksanaan dan Penanganan Tindak Pidana Terkait Sistem Pembayaran dan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank.
Bank Indonesia juga melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Agung terkait dengan Pemulihan aset terkait tindak pidana dan/atau aset lainnya; Pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara; Penegakan hukum; Pendidikan dan pelatihan;
Dalam rangka menciptakan iklim kerja yang kondusif yang memungkinkan pelaksanaan tugas Bank Indonesia di daerah dapat berjalan lebih baik, perlu dilakukan kerjasama antara Kantor Bank Indonesia Provinsi Banten dengan POLDA Banten sebagai turunan/tindaklanjut Pedoman Kerja yang telah ditandatangani oleh GBI dengan KAPOLRI yaitu dalam bentuk Pedoman Kerja Teknis (PKT). Selain itu, dalam mengawal dan menjaga perekonomian di Provinsi Banten, sinergi dan koordinasi dengan unsur Forkopimda, Apgakum, PJSP, industri dan berbagai komponen masyarakat juga perlu terus menerus dilakukan.
Adapun pada kesempatan kali ini, Erwin juga menyampaikan mengenai perkembangan digital di Bidang Sistem Pembayaran, bukan hanya menjadi tantangan bagi Bank Indonesia untuk dapat terus berjalan beriringan seimbang dengan perkembangan zaman. Agaknya hal ini juga menjadi tantangan bagi Bapak/Ibu Aparat Penegak Hukum dalam mengawal tindak pidana di bidang keuangan khususnya kejahatan-kejahatan yang bersifat digital atau cybercrime.
Mengutip pernyataan Bapak Joko Widodo pada akhir tahun 2020 bahwa beliau optimistis perekonomian Indonesia bisa segera pulih setelah terdampak pandemi Covid-19, yang mana dalam situasi pandemi seperti ini, kita semuanya harus mampu bergerak cepat, mampu memperkuat kerja sama dan sinergi.
Semoga melalui penandatanganan nota kesepahaman hari ini maka sinergi yang telah terjalin baik selama ini dapat terjalin lebih baik lagi, serta melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama hari ini dapat menjadi semakin memicu akselerasi dan akseptasi mendorong terwujudnya ekonomi dan keuangan digital.
Bersama kita satukan langkah mengawal pulihnya perekonomian di Indonesia.
KEPALA PERWAKILAN BANK INDONESIA PROVINSI BANTEN
Erwin Soeriadimadja