Untuk mengikuti partisipasi diradio paranti anda bisa menghubungi kami disini:
SMS: 0817 635 1056 ON AIR Phone: 0253-204015 Online: http://facebook.com/parantifm
SBY: Jakarta Bisa Kembali ke 1998
Written by Dunixi    PDF Print
Nasional

SBY di PLTU LabuanJAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengimbau agar para demonstran tertib dalam menjalankan aksinya. Tidak anarki, sehingga Indonesia tak mengalami kemunduran seperti yang terjadi pada tahun 1998.

“Saya tahu di Jakarta sekarang ada protes-protes. Yang penting tertib, damai, jangan merusak, jangan membakar, jangan menduduki paksa, kalau itu terjadi Jakarta bisa kembali ke 1998, negara kita bisa mundur, rakyat susah, ekonomi lumpuh. Apa harus begitu,” ujar SBY dalam sambutan peresmian PLTU di Banten, Kamis (28/1/2010).

Presiden mengingatkan bahwa demokrasi bukan berarti kebebasan tanpa batas. Bisa berbuat apa saja termasuk memaki, mengancam, merusak, membunuh serta melakukan pelanggaran hukum lainnya.

“Itu bukan demokrasi, itu kejahatan. Demokrasi itu menyampaikan pikiran, pandangan, saran, kritik, kecaman secara santun,” ujarnya.

Karena itu, SBY mengajak rakyat Indonesia untuk menegakkan hukum, mematuhi konstitusi, serta peraturan yang berlaku. Dalam kesempatan ini, Presiden mempersilakan para demonstran untuk mengkritik pemerintah. Mulai dari tingkat kepala negara hingga jajaran terendah di birokrasi.

“Kritik yang baik itu adalah solusi. Itulah ajakan saya dan harapan saya dan semoga perjalanan demokrasi makin baik, kalau demokrasinya baik Insya Allah pembangunan baik. Kalau pembangunan baik rakyat akan kita tingkatkan kesejahteraannya,” tandasnya.


Sumber:(ful)-okezone.com | dunixi

Comments (0)
Write comment
Your Contact Details:
Gravatar enabled
Comment:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img]   
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch::(:shock:
:X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):S:!::?::idea::arrow:
Security
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 

Diskusi Terakhir Dalam Komunitas