Untuk mengikuti partisipasi diradio paranti anda bisa menghubungi kami disini:
SMS: 0817 635 1056 ON AIR Phone: 0253-204015 Online: http://facebook.com/parantifm
Astaga, Berita Yang Mencengangkan..
38 Pelajar Digaruk Saat Main Facebook
Written by DUNIXI ADMIN    PDF Print
Astaga

Razia PelajarKEBUMEN - Puluhan pelajar yang bermain di warnet Alun-Alun Kota Kebumen Jawa Tengah digaruk petugas Satpol PP. Mereka langsung digelandang untuk dilakukan pendataan.  
 
Para pelajar yang terjaring razia selanjutnya diserahkan kepada orangtua dan guru BP di sekolah masing-masing untuk dilakukan pengawasan.
 
Menurut Kasi Pembinaan Umum dan Penegakan Perda Kantor Satpol PP Kebumen, Sugito, razia ini digelar untuk menertibkan anak sekolah yang sering membolos. Selain itu, razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat banyak pelajar kebumen yang bermain internet, Play Station, dan nongkrong di seputaran alun-alun.

Read more...
 
Pacaran di Kuburan, Ponsel Dua Pelajar SMA Raib
Written by DUNIXI ADMIN    PDF Print
Astaga

hilang hpBLORA - Ponsel dua sejoli yang tengah asyik memadu kasih di komplek kuburan Tionghoa Desa Bogorejo, Blora, Jawa Tengah, raib setelah dibawa kabur seorang pria yang mengaku sebagai anggota Polri.

Sebelum membawa kabur ponsel, polisi gadungan itu sempat menodongkan pistol. Pelaku juga sempat mengancam akan menggelandang korban ke Mapolsek Jepon malam itu juga apabila tidak menyerahkan ponselnya. Sontak korban pun tak berani melawan dan menyerahkan dengan sukarela ponselnya.

Kisah perampasan ini terjadi saat dua sejoli yang tidak disebutkan identitasnya memadu kasih di komplek pemakaman Tiongkok Desa Bogorejo, pada Senin, 25 Januari malam. Tiba-tiba mereka didatangi pelaku dan ditanyai tengah mengerjakan apa di komplek kuburan. Selanjutnya aksi kejahatan pun berlangsung.

Kebohongan Sukaeri alias Margoto (38) pun terbongkar setelah korban mendatangi Mapolsek Jepon pada keesokan harinya. Mereka menanyakan salah seorang anggota bernama Sukaeri untuk mengambil ponselnya.

“Petugas yang berjaga pun menjawab tidak ada polisi bernama Sukaeri. Lalu kedua korban langsung melaporkan kasus ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Blora AKP Pri Haryadi kepada wartawan di Blora, Selasa (26/1/2010) malam.

Usai menerima laporan korban, polisi lantas melakukan perburuan. Pelaku berhasil dibekuk di rumahnya di Desa Palon, Kecamatan Jepon, dua jam setelah laporan diterima. “Dari tangan pelaku aparat menyita dua unit ponsel milik korban, 1 pucuk pistol mainan dari plastik serta sebilah golok,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku bisa dijerat dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(Ranin Agung/RCTI/ful)-okezone.com | dunixi

 
  • «
  •  Start 
  •  Prev 
  •  1 
  •  2 
  •  Next 
  •  End 
  • »


Page 1 of 2