Setda dan BNN Provinsi Banten Penyuluhan di Kec.Curug

Biro Hukum Setda Provinsi Banten yang bekerjasama dengan BNN Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan penyuluhan dengan tema “Penyuluhan Hukum Bagi Masyarakat Dan Ormas” yang dilaksanakan di lingkungan kantor Kecamatan Curug Kota Serang, Provinsi Banten, pada tanggal 27 Juli 2016.

Dalam penyuluhan ini diikuti oleh 50 peserta dari kalangan Masyarakat dan Ormas.
Hadir sebagai narasumber dari BNN Provinis Banten yaitu Kasi BNNP Banten Bpk. Saprudin, S.Pd MM,

Dalam penyuluhannya dijelaskan bahwa Undang Undang No.35 Tahun 2009 bersifat tegas dan Humanis, Dimana tegas bagi Bandar dan pengedar dan humanis bagi penyalahgunaan Narkoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *